Breaking News

Pemko Padang Gelar Sosialisasi Ranperda APBD TA 2017


PADANG – Pemerintah Kota Padang menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2017. Sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota, Senin (14/11) itu dibuka Walikota yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi, Corri Saidan dengan diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Padang beserta stake holder dan perwakilan tokoh masyarakat.
Corri mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri No.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dimana Ranperda tentang APBD sebelum disampaikan kepada DPRD mesti terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan demi memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.
“Kita berharap, melalui sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Kota Padang ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Padang. Sehingga semua kebijakan yang dilakukan lebih terarah dan menyerap sesuai kebutuhan utama masyarakat,” ujar Corri sewaktu ditemui usai sosialisasi.
Dikatakan Corri, terkait penyusunan APBD TA 2017, Pemko telah melaksanakan berbagai proses sesuai tahapan dan aturan yang ada sebelum disampaikan ke DPRD. Baik mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Forum SKPD, kemudian sampai pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah diakumulasikan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Pada APBD 2017 ini, memang ada sedikit pengurangan pendapatan dan belanja daerah, sehingga belanja harus disesuaikan dengan kondisi pendapatan. Oleh karena itu, dalam rancangan APBD 2017 jumlah plafon pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.083 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 2,267 miliar. Sehingga kalau dibandingkan dengan APBD Perubahan 2016 lalu, telah terjadi pengurangan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 102 miliar dan belanja daerah Rp 279 miliar,” terang Corri.
Lebih lanjut kata Corri, akibat adanya pengurangan pendapatan dan belanja daerah tersebut Pemko dan jajaran harus berusaha untuk menyusun program kegiatan yang mengutamakan tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) SKPD dan Rencana Kerja (Renja) SKPD yang sudah ada.
“Sebagaimana dalam RPJMD selama lima tahun 2014-2019, 10 program unggulan tetap menjadi prioritas utama untuk diselesaikan disertai pencapaian visi dan misi Kota Padang yang telah tertuang di dalam RPJMD,” imbuhnya.
Kemudian tambahnya lagi, terkait pengalokasian anggaran tersebut Pemko Padang menerapkan konsep money follow program. Artinya, program-program yang berkaitan dengan pencapaian visi dan misi serta 10 program strategis lebih diutamakan dengan mengalokasikan anggaran yang besar, di samping melanjutkan program-program yang sudah ada di tahun-tahun sebelumnya.
"Kita berharap, karena berhubung Januari 2017 nanti kita melaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, untuk pengalokasian APBD 2017 diharapkan sudah mengacu kepada OPD yang baru. Jika nantinya belum maksimal, untuk penyempurnaannya diminta masing-masing OPD baru menyempurnakannya melalui APBD Perubahan 2017 nanti. Jadi, melalui sosialisasi ini diharapkan semua SKPD sudah siap dengan bahan-bahan yang akan digunakan dalam pembahasan nanti dengan DPRD. Semoga 30 November 2016 ini rancangan APBD 2017 kita sudah disepakati bersama DPRD,” sebut Corri mengakhiri. (**)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi