Breaking News

Rambu Parkir Akan Dipasang di Pantai Padang

Betrans.PADANG - Memudahkan pengendara yang berkunjung ke Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang akan memasang rambu-rambu parkir. Rambu tersebut akan dipasang secepatnya.
"Untuk rambu parkir saat ini sedang ditender oleh Dinas Perhubungan," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi, Jumat ini.
Saat ini belum di sepanjang Pantai Padang terpasang rambu tanda parkir. Terutama di sekitar Lapau Panjang Cimpago (LPC). Sehingga membuat pengendara bingung untuk memarkirkan kendaraannya.
"Insya Allah secepatnya terpasang," tambah Medi.
Seperti diketahui, mulai 1 April kemarin seluruh kendaraan tidak diperbolehkan lagi parkir pada badan jalan di sisi pedestrian/sisi barat arah ke pantai. Seluruh kendaraan diharuskan parkir di sisi timur atau persis di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Begitu juga halnya dengan bus pariwisata. Tidak diizinkan untuk ngetem di kawasan Pantai Padang. Bus pariwisata hanya boleh drop off untuk kemudian meninggalkan daerah Pantai Padang dan parkir di jalan Diponegoro.
"Kendaraan yang tidak mematuhi aturan akan diderek," ungkap Medi.
Karena itu Medi mengimbau kepada pengendara untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraan. Saat ini tarif parkir di Pantai Padang belum ada perubahan. Kendaraan roda empat dikenakan biaya parkir sebesar Rp 3 ribu, sedangkan roda dua Rp 2 ribu.(Hms)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi