Breaking News

MOU BANK NAGARI DENGAN PEMPROV SUMBAR, IMPLEMENTASIKAN TRANSAKSI NON TUNAI



Betrans.com Padang ---  Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BPD) dan disebut juga Bank Nagari selaku bank mitra Pemprov Sumbar tak tinggal diam menghadapi era serba non tunai saat ini., Bank Nagari bekerja sama dengan Master Card untuk memfasilitasi transaksi nontunai di luar negeri. Nantinya pemegang kartu debit Bank Nagari bisa bertransaksi di seantero global di gerai berlogo master card.




Hal tersebut di ungkapkan Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad saat menandatanganan nota kesepahaman tentang transaksi non tunai dengan  Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Jumat (22/9).Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sistem IT-nya dalam beberapa tahun belakangan untuk menyempurnakan pelayanan di bidang non tunai. Bank Nagari, lanjutnya, siap melayani seluruh transaksi di lingkup Pemprov Sumbar secara non tunai. 




Sejumlah peningkatan pelayanan transaksi non tunai yang baru saja diluncurkan termasuk pembayaran pajak restoran dan hotel secara non tunai dan e-Samsat yang bekerja sama dengan Polda Sumbar,”jelasnya.

"Selain itu, transaksi non tunai untuk retribusi parkir, kesehatan, kebersihan, belanja baik subsidi atau belanja pembangunan infrastruktur, dan termasuk belanja rutin, pegawai, modal, barang, dan jasa," kata Irsyad.


Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolan Rupiah, dan Informasi BI Sumbar Rihando juga menambahkan  dalam sambuatanya bahwa hingga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan nonbank. Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi nontunai para nasabah di Sumatra Barat.

 Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam dalam sambutanya juga mengatakan ,” Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan adakan kampanye transaksi nontunai melalui seluruh perangkat pemerintah. Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh intansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara nontunai. Transaksi nontunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi nontunai. 

Irwan menilai, mengatakan nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan," penggunanaan transaksi nontunai akan memperkecil ruang penyelewenangan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.




Gerakan nontunai  akan diterapkan di pemerintah kabupaten/kota. Meski begitu, Irwan menilai penerapan kebijakan transaksi nontunai di level kabupaten dan kota bisa dilakukan bertahap sejak September 2017 ini. Hal ini lantaran pihak Pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus melengkapi infrastruktur teknologinya. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 910 tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi nontunai pada 2018 mendatang.

"Yang terbantu  dalam tansaksi nontunai ini  bukan hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi nontunai menguntungkan Bank Nagari, melalui dana yang mengendap," katanya.



Pemprov Sumbar akan mengumpulkan seluruh bendahara instansi di level provinsi dan kabupaten/kota agar bisa menerapkan transaksi nontunai dalam setiap aktivitas keuangannya. Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari. Kalau nggak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke bank lainnya," ujar Irwan. . (*)


PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi