Breaking News

Empat Paslon Wako Padang Panjang Sepakat, Sukseskan Pemilukada Dengan Damai

Betrans, Padang Panjang ~ Empat pasangan calon (paslon) Walikota Padang Panjang, sepakat mendeklarasikan Pemilihan Umum Kepala Dearah (Pemilukada) 27 Juni 2018 mendatang, dengan menggelar kampanye damai di lapangan Khatib Sulaiman Bancah Laweh, Minggu (18/2)   

Deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditandatangani oleh ke Empat Paslon Wako Padang Panjang disaksikan oleh, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, didepan masing - masing pendukung.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Padang Panjang Jafri Edi Putra mengajak masyarakat dan untuk tolak politik uang, dan melakukan kompanye Hoax dan SARA

“Jangan ada kampanye Hoax dan SARA, apa lagi money politik yang dapat mencedari Pemilukada ini. Mari kita jadikan Pemilukada Padang Panjang ini menjadi conto bagi Daerah lain,” kata Jafri.

Kegiatan deklarasi bersama ini, adalah mengajak masyarakat untuk tolak politik uang dan politisasi SARA, dengan tujuan untuk menghapuskan tradisi buruk tentang praktek politik uang dan SARA pada Pemilukada ini.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang Panjang Saiful Ardi, didepan Empat Paslon Wako Padang Panjang bersama tim sukses serta masyarakat yang hadir pada siang itu, juga mangajak untuk menolak aksi politik uang dan politisasi SARA, sekaligus aksi Hoax.

“Jika hal ini kita biarkan apa lagi kita lakukan, sudah jelas demokrasi yang kita bangga-banggakan ini menjadi rusak dan tercederai secara global di Indonesia ini khususnya kota julukan Serambi Mekah ini. Dan bagi Paslon yang melakukan politik uang, hal ini tidak hanya bersifat pelanggaran hukum. Baik pemberi maupun penerima jika terbukti melakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) maka keikusertaan paslon itu dinyatakan gugur,” sebut Saiful.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang AKBP. , SIK dengan tegas menjelaskan sanksi bagi pelaku praktik politik uang dan SARA, sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Tidak hanya pemberi, namun penerima juga akan diancam sangat berat jika terbukti melakukan pelanggaran hukum saat helat Pemilukada ini.

“Sebagai mana diatur pasal 187 A dan B, politik uang jelas sangat besar risikonya. Ancaman pidana berupa kurungan dan denda, baik si pemberi mapun si penerima. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat betul - betul memilih tanpa dipengaruhi uang dan hadialainya,” pesan AKBP Cepi Noval mengingatkan Paslon dan Masyarakat.

Selain itu, Ketua DPRD Padang Panjang Novi Hendri pada kesempatan itu menyampaikan, helat Pemilukada Padang Panjang ini hanya satu kali dalam lima tahun. Dan ini merupakan momen penting bagi masyarakat Padang Panjang untuk mendukung Paslon Wako mereka, dan sekaligus beban dan tanggungjawab moral kita berasa untuk helat Pemilukada.

"Saya yakin, masyarakat Padang Panjang lebi cerdas memilih pemimpin nya untuk kemajuan kota yang sama - sama kita cintai ini. Mari kita memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilukada ini, " tutup Novi Hendri. (ki)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi