Breaking News

Memasuki Pilkada: ASN Padang Panjang Jaga Netralitas


Betrans, Padang Panjang ~ Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang Panjang, yang telah ditetapkan oleh Komsi Pemilihan Umum (KPU) 15 februari s/d 23 Juni mendatang, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap terjaga dengan baik. Demikian dikatakan Plt. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang Indra Gusnady SE,M. Si, Rabu (21/2)

"ASN tak boleh memberikan dukungan kepada salah seorang pasangan dengan berbagai cara. Jika tidak digubris, maka sanksi berupa hukuman disiplin dari berat hingga sedang akan dijatuhkan kepada mereka yang melenggar," kata Indra dengan tegas.

Himbauan itu ditegaskan lewat Surat edaran No: 800/143/BKPSDM-PP/II -2018 Tentang Pelaksanaan Netralitas, Penegakan Disiplin Serta sanksi bagi PNS pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Indra Gusnady SE,M. Si. (ki)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi