Breaking News

Peresmian PTSP dan Klinik Kesehatan Pengadilan Negeri Padang Panjang

Betrans, Padang Panjang ~ Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) H. Husni Rizal, SH resmikan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Padang Panjang sekaligus Pjs. Walikota Padang Panjang Irwan, S.Sos, MM juga meresmikan Klinik Kesehatan Pengadilan Negeri Padang Panjang, Senin (26/3).

Acara ini turut dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Sumbar, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Ketua Pengadilan Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Ketua DPRD Padang Panjang Dr. Novi Hendri, SE, M.Si, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Husni Rizal menyampaikan penerapan sistem PTSP berdasarkan dari pencapaian Akreditasi yang telah diraih Pengadilan Negeri Padang Panjang.

"Pengadilan Negeri yang telah terakreditasi dengan nilai A, itu harus dipelihara dan juga harus mempertahankannya sesuai apa yang telah dicapai," jelas Husni.

Lanjutnya, Husni mengatakan PTSP yang terkreditasi tersebut diharapkan dapat mempunyai kreatifitas yang tinggi juga inovasi yang sesuai harapan Mahkamah Agung kemudian Pengadilan Negeri dapat mempertahankannya jika tidak besar kemungkinan Akreditasinya bisa turun atau dicopot.

"Jika PTSPnya tidak berjalan dengan baik bisa saja nanti akreditasinya turun atau dicopot," jelasnya.

Senada dengan itu, Irwan menambahkan sistem PTSP dan Klinik Kesehatan nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lebih profesional.

"Kita ingin dengan adanya sistem PTSP dan Klinik Kesehatan ini hendaknya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

Sementara itu, tingkat perkara pidana dan perdata di Padang Panjang mengalami penurunan dibandingkan dua tahun silam, itu berarti Pengadilan Negeri Padang Panjang cukup banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Itu bukan berarti kita menginginkan banyaknya perkara pidana maupun perdata terjadi di Padang Panjang," singkat Irwan.

Kehadiran PTSP berbasis teknologi informasi di Pengadilan Negeri semoga dapat memberi kemudahan dan kecepatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai hal.

"Kami sangat menyambut baik kehadiran PTSP, dan kami berharap kedepannya dapat memberikan kemudahan serta dapat bersinergi dengan sejumlah aplikasi yang telah diterapkan di Pemerintah Daerah," tutup Irwan.

Lain lagi dengan Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Supardi, SH, MH mengucapkan banyak terimakasih pada Pengadilan Tinggi Sumbar yang telah berkunjung sekaligus meresmikan PTSP Pengadilan Negeri.

"Kami sangat berterimakasih dengan diterapkannya PTSP berbasis teknologi informasi semoga dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi amanat dan tugas berat bagi kami untuk dapat mempertahankannya," Supardi mengakhiri.

Acara diakhiri dengan pemotongan pita sekaligus penandatanganan prasasti.(ki)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi