Breaking News

Sutan Riska Tuanku Kerajaan,Tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat


Betrans,Dharmasraya – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah dan Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) , Sulistiyowati. Perjanjian tersebut terkait Pemulihan Lahan Akses Terbuka (LAT) di Nagari Tebing Tinggi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakandi Ruang Rapat Bupati. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten, Staf Ahli, OPD dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan terimakasih kepada pihak KLHK RI dan DLH Provinsi Sumbar yang telah bersedia datang ke Dharmasraya untuk penandatanganan perjanjian kerjasama Pemulihan LAT yang berlokasi di Jorong Bukit Mindawa Nagari Tebing Tinggi Kecamatan Pulau Punjung.
“Terimakasih juga pada KLHK yang sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemulihan LAT di Bukit Mindawa,” ujar bupati.
Sebagaimana diketahui, sebut bupati, di Nagari Tebing Tinggi terdapat lebih kurang 300 hektar Lahan Akses Terbuka akibat dari kegiatan PETI. Yang mana lahan tersebut tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat secara ekonomi dikarenakan kandungan logam berbahaya sangat tinggi di lokasi tersebut.
“Dari proposal Pemulihan LAT yang telah kami sampaikan ke KLHK, yang juga difasilitasi oleh DLH Provinsi Sumbar, Alhamdulillah usulan dimaksud dapat terealisasi mulai tahun ini seluas 3 hektare,” pungkas bupati.
Bupati juga berharap, KLHK dan DLH Provinsi Sumbar juga menetapkan program dan kegiatan untuk mendukung kelanjutan Pemulihan LAT ini nantinya. (rel,son)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi