Inspektorat Gelar Workshop Pembangunan Budaya Integritas dan Cegah Korupsi
Betrans,Padang,Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Inspektorat menggelar Workshop 
Pembangunan Budaya Integritas yang diikuti para pejabat struktural yang 
memiliki tingkat resiko kerja cukup tinggi pada masing-masing Organisasi
 Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.
Workshop yang menghadirkan narasumber dari Kolaborasi Integritas 
Nasional (KIN) ini dilangsungkan di Hotel Pangeran Beach selama 
Selasa-Rabu (12-13/2).
Wali Kota Padang H. Mahyeldi menjelaskan, tuntutan reformasi birokrasi 
dengan sasaran utama terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih dari 
tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), merupakan amanat Inpres 
No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Dalam rangka mewujudkan hal itu katanya, diperlukan berbagai upaya yang 
bersifat edukatif, pengawasan, maupun pengembangan sistem deteksi dini 
bagi aparatur pemerintah khususnya para pejabat penyelenggara 
negara/daerah. Sehingga terhindar dari tindakan-tindakan yang patut 
diduga sebagai tindak pidana korupsi. 
"Untuk itu kita harus mempunyai komitmen untuk mewujudkan reformasi 
birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan
 publik di lingkungan Pemko Padang," harap wako sewaktu membuka 
kegiatan, Selasa (12/2).
Menurut Mahyeldi, kunci perubahan organisasi hebat terletak pada orang 
yang disiplin, pikiran yang disiplin, dan tindakan yang disiplin dalam 
mewujudkan masa depan. Sebagaimana diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS)
 memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan budaya 
integritas individu, organisasi dan nasional.
"Jadi melalui workshop ini saya berharap, kita semua selaku pejabat 
struktural Pemko Padang dapat melakukan beberapa hal. Diantaranya 
menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi yang diselaraskan dengan 
nilai-nilai budaya kerja Pemko Padang," imbuhnya.
Selanjutnya kata wako lagi, yaitu memetakan potensi kolusi yang dalam 
hubungan kebijakan, operasional maupun legislasi di lingkungan Pemko 
Padang, menyusun rencana tindak lanjut dari para tunas integritas serta 
meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam membangun budaya 
integritas di Kota Padang. 
"Maka itu, setelah mengikuti workshop ini diharapkan semua peserta bisa 
menyampaikan kepada ASN lainnya di instansi masing-masing. Sehingga 
harapan kita mewujudkan Kota Padang "Zero Korupsi" melalui peningkatan 
implementasi budaya integritas dapat terwujud," tandas Mahyeldi lagi. 
Kepala Inspektorat Kota Padang melalui Sekretaris Arfi Anis menyebutkan,
 tujuan utama diselenggarakan workshop tersebut adalah untuk 
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hakekat pembangunan 
budaya integritas dan implementasinya dalam rangka membangun 
sinergisitas upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
 publik.
"Dasar penyelenggaraan workshop ini antara lain Peraturan Menteri PAN-RB
 No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju 
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
 di lingklungan instansi pemerintah," terangnya.
Dasar penyelenggaraan selanjutnya kata Arfi Anis, Peraturan Menteri 
PAN-RB No.11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, 
disusul Perwako No.67 Tahun 2015 sekaligus menindaklanjuti workshop 
tentang Pembangunan Budaya Integritas yang sudah dilaksanakan tahun 2017
 oleh KPK.
"Adapun pada wokshop ini kita menghadirkan narasumber yakni Asep 
Chaerullah AT,MM,CRM.CHRP dan Ryan Herviansyah Utama SE.Ak, M.Si, CHRMP 
dari KIN," tukasnya. (dv)





