Penyampaian LKPJ AMJ Walikota Padang Tahun 2018 dan Laporan AMJ 2014 - 2019
Betrans,PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menerima Laporan 
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 
2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Padang periode jabatan 
2014-2019 yang diserahkan Wali Kota Padang pada Rapat Paripurna Istimewa
 Penyampaian LKPJ AMJ Walikota Padang Tahun 2018 dan Laporan AMJ 2014 - 
2019 di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang, Senin (4/3).
Rapat Paripurna Istimewa yang ini dipimpin Elly Thrisyanti dengan 
didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Padang dan seluruh Anggota DPRD 
Padang Sekretaris DPRD Syahrul.
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti menyebut, penyerahan dua LKPJ kepada 
DPRD Padang kali ini, pertama berkaitan tentang LKPJ Wali Kota Padang 
Tahun Anggaran 2018 dan kedua penyampaian LKPJ menyusul dengan akan 
berakhirnya jabatan Wali Kota Padang periode 2014-2019.
Elly menjelaskan, sekaitan penyusunan dan penyampaian LKPJ AMJ Wali Kota
 Padang periode jabatan 2014-2019 berpedoman pada Peraturan Pemerintah 
No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 
kepada pemerintah disertai LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi 
laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 
Februari 2 Wali Kota pada kesempatan itu menyampaikan, penyampaian dua 
LKPJ ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah 
daerah sekaitan tentang pelaksanaan pemerintahan di Kota Padang.
Menurutnya, tentu banyak hal yang perlu dievaluasi dan disinkronkan 
dengan harapan-harapan masyarakat Kota Padang ke depan sesuai dengan 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disusun untuk 
2019-2024.
“Laporan tersebut nanti akan disempurnakan, mana yang mesti dilengkapi 
akan dilakukan ke depan. Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan 
apa yang mesti kita sempurnakan begitu juga di DPRD Kota Padang.
Untuk ke depan, tegas Wali Kota, Pemerintah  Kota Padang tentunya 
betul-betul bisa mengakomodasi seluruh harapan masyarakat,  sesuai 
dengan unsur-unsur keadilan dan pemerataan,” jelasnya kepada wartawan 
usai rapat paripurna.
Diungkapkannya, terkait capaian-capaian yang dilakukan terhadap RPJM 
yang sudah dituangkan penting disikapi untuk penyempurnaan ke depan. 
Selanjutnya evaluasi dari lembaga-lembaga atau badan-badan yang 
melakukan evaluasi untuk Kota Padang diantaranya oleh KPK, BPK, 
Inspektorat kota, provinsi dan pusat serta BPKP dan stakeholder lainnya.
"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 
Februari 2019, maka salah satu agenda rapatnya adalah menjadwalkan Rapat
 Paripurna Istimewa DPRD hari ini. Insya Allah setelah rapat ini kita 
akan membentuk Pansus LKPJ,” terangnya.
 Sehingga dari capaian itu semuanya inilah yang menjadi masukan bagi 
kita untuk penyempurnaan ke depan. Insya Allah, kita di Kota Padang ke 
depan akan melakukan penyempurnaan anggaran dengan sebaik-baiknya 
tentunya. Kemudian meningkatkan respon dari persoalan masyarakat secara 
lebih dekat lagi,” ujar Mahyeldi.
Lebih lanjut Wali Kota pun mengharapkan masing-masing OPD dilingkup 
Pemko Padang untuk dapat menyiapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja 
(SOTK)-nya, SDM serta variabel-variabel kelembagaan-kelembagaan.
“Sehingga kita akan lebih bisa melakukan 'quick respond' terhadap 
permasalahan masyarakat, dan keberadaan Pemko Padang ini betul-betul 
dirasakan oleh masyarakat dikarenakan permasalahan-permasalahan yang ada
 terselesaikan secara baik. Kita tidak mau adanya pemerintah ini sama 
dengan tidak adanya pemerintah bagi masyarakat,” tukas Wako mengakhiri.
 
 



 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
