Masa Reses III Zalmadi Anggota DPRD Kota Padang Jemput Aspirasi Masyarakat
Betrans.Padang.Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi dari Partai Berkarya menggelar Reses III tahun 2019 Sabtu (26/10/) di Rimbo Tarok Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Ratusan warga Rimbo Tarok turut hadir untuk memberikan aspirasi dan mendengarkan penyampaian anggota DPRD Kota Padang Zalmadi.
Zalmadi anggota DPRD Kota Padang Dapil II menjelaskan bahwa kegiatan reses ini adalah agenda DPRD mulai dari pusat sampai ke daerah, dengan maksud penyerapan aspirasi masyarakat.
“Reses juga masa istirahat dalam tugas kantor atau bersidang, namun melakukan tugas melalui reses mendengar aspirasi rakyat seperti pertemuan”, ungkapnya.
Melalui Reses ini bisa mewujudkan kesinambungan masing-masing kelurahan mendengarkan aspirasi untuk diserap.
“Dengan adanya diskusi dengan masyarakat, usulan dari masing-masing kelurahan bisa disamakan di dalam reses untuk menambah poin pada e-planning,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Perindustrian Kota Padang Yunisman mengatakan, bahwa reses adalah amanah Undang-Undang, sehingga terjadwalkan hari ini untuk memadukan program desa sampai pada Musrenbang.
“Hasil Musrenbang untuk disinkronisasikan dengan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” tuturnya.
Selain itu, mendorong agar pokok pikiran (pokir) dewan bisa jadi masukkan dalam pembangun sarana dan prasarana di desa-desa.
Yunisman berharap reses tersebut berjalan dengan baik dan lancar sampai selesai.
Terpantau diskusi antara warga dan anggota dewan berjalan lancar. Apa yang menjadi masukan atau aspirasi akan ditampung.(Rell/IKW)
Ratusan warga Rimbo Tarok turut hadir untuk memberikan aspirasi dan mendengarkan penyampaian anggota DPRD Kota Padang Zalmadi.
Zalmadi anggota DPRD Kota Padang Dapil II menjelaskan bahwa kegiatan reses ini adalah agenda DPRD mulai dari pusat sampai ke daerah, dengan maksud penyerapan aspirasi masyarakat.
“Reses juga masa istirahat dalam tugas kantor atau bersidang, namun melakukan tugas melalui reses mendengar aspirasi rakyat seperti pertemuan”, ungkapnya.
Melalui Reses ini bisa mewujudkan kesinambungan masing-masing kelurahan mendengarkan aspirasi untuk diserap.
“Dengan adanya diskusi dengan masyarakat, usulan dari masing-masing kelurahan bisa disamakan di dalam reses untuk menambah poin pada e-planning,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Perindustrian Kota Padang Yunisman mengatakan, bahwa reses adalah amanah Undang-Undang, sehingga terjadwalkan hari ini untuk memadukan program desa sampai pada Musrenbang.
“Hasil Musrenbang untuk disinkronisasikan dengan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” tuturnya.
Selain itu, mendorong agar pokok pikiran (pokir) dewan bisa jadi masukkan dalam pembangun sarana dan prasarana di desa-desa.
Yunisman berharap reses tersebut berjalan dengan baik dan lancar sampai selesai.
Terpantau diskusi antara warga dan anggota dewan berjalan lancar. Apa yang menjadi masukan atau aspirasi akan ditampung.(Rell/IKW)