Breaking News

Ketua DPRD Kota Padang Minta Disdik Bayarkan Honor Guru Honorer

Betrans.Padang.Nilai dari lima semester terakhir menjadi acuan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang untuk Kelulusan siswa SD, SMP Negeri/Swasta yang akan tamat di satu sekolah yang diduduki peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi Sabtu (18/4) mengatakan, acuan diambilnya nilai tersebut sebagai syarat lulus anak, karena pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ditiadakan pada sekolah-sekolah akibat pandemi Corona Virus yang semakin meningkat. Apalagi, mekanismenya di keluarkan oleh pusat atau Mendikbud RI.
"Kami, menjalankan apa yang telah di instruksikan pusat saja," ujarnya.
Ia mengatakan, nilai dari lima semester terakhir juga digunakan untuk masuk sekolah ke tingkat berikutnya seperti SD ke SMP dan SMP ke SMA.
"Saat ini, majelis guru yang ada di sekolah-sekolah, akan mengumpulkan nilai-nilai tersebut," ucapnya.
Untuk proses Home Learning atau belajar di rumah yang sedang berjalan, akan terus dilakukan hingga waktu yang kondusif aman. Selama bulan suci ramadhan, biasanya mereka ikut pesantren ramadhan di masjid/muhala masing-masing. Namun sekarang, dialihkan ke rumah akibat pandemi Covid 19.
"Ya, pesantren Ramadan sama prosesnya dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan sekarang ini. Untuk mekanismenya, tentu diatur oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang," paparnya.
Lalu, terkait tugas majelis guru tetap seperti biasa yakni mengontrol tugas-tugas yang diberikan pada anak. Sementara Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Operator diminta datang ke sekolah seperti biasa. Tujuannya, mengerjakan apa yang bisa diselesaikan dan mengirimkan laporannya ke Disdik.
"Selana bulan suci Ramadan, majelis guru juga akan dilibatkan oleh Bagian Kesra dalam pelaksanaan pesantren ramadhan," katanya.
Selanjutnya, untuk gaji para guru honorer yang bulan Maret 2020, prosesnya telah sampai di BPKAD. Jika tak ada kendala dan kesalahan data guru, maka dua hari lagi masuk ke rekeningnya. "Kepada wali murid diminta, kerjasamanya dalam proses belajar di rumah. Kemudian, larang anaknya keliaran di luar," sebutnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye meminta, Disdik untuk tak memperlambat proses pencairan gaji para guru, terutama honorer dan operator. Apalagi saat pandemi Covid 19 ini. "Berikan saja hak mereka jika sudah harus dihayarkan. Jangan ditunda-tunda," ujarnya.
Lalu, soal pembelajaran di rumah, Disdik diminta kurangi waktunya, agar tugas tak menumpuk dan anak tak stres nantinya.
"Jangan sampai orangtua terbebani oleh tugas yang diberikan," katanya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani meminta, Disdik mengajukan ke Wali Kota Padang untuk tak belajar melalui Android. Supaya ke depan, moral anak tak rusak dan hal yang tak diinginkan tak terjadi.
"Demi masa depan anak, Wali Kota diminta tak terapkan belajar melalui Handhphone. Bagusnya melalui Televisi yang disambungkan ke rumah," ujar Koordinator Komisi IV DPRD Kota Padang ini. (*)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi