Breaking News

Nila Kartika Minta Pemko Konsisten Dalam Mengawal Kebijakan

Betrans.Padang.Anggota DPRD Kota Padang, Nila Kartika Rabu (15/4), mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Padang terkait penerapan jam malam, anjuran physical distancing hingga kewajiban penggunaan masker. Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak efektif meredam penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19).
“Bagi saya adalah, konsistensi Pemda dalam mengawal setiap kebijakan yang dibuat, jangan hanya sekedar pelepas hutang saja. Harus ada pengawasan yang ketat untuk mengawal kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Ia menilai, Pemko Padang tidak konsisten dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama soal kewajiban penggunaan masker karena sampai detik ini masih banyak warga Kota Padang yang tidak mematuhi imbauan walikota.
"Instruksi walikota menggunakan masker, jika akan keluar rumah kalau tidak akan didenda, tapi faktanya sudah berapa yang ditindak hingga sekarang belum pernah kita dengar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti, kebijakan pembatasan selektif yang dilakukan Pemko Padang. Menurutnya, SOP pemeriksaan di batas kota tidak jelas dan cenderung membingungkan warga.
“SOPnya membingungkang, ada yang diperiksa langsung ke mobil, ada yang penumpang harus turun jadinya tidak jelas.Termasuk yang di jalan Adinegoro masih ada warga yang mengendarai mobil diperbolehkan lewat,” pungkasnya.
Untuk itu, ia meminta walikota untuk melakukan evaluasi ketat terhadap kebijakan yang telah diambil dan segera menyiapkan payung hukum yang lebih kuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah menjangkiti warga di 8 kecamatan di Kota Padang
Anggota DPRD Kota Padang Helmi Moesim meminta ketegasan Pemko Padang dalam penegakan aturan sehingga penyebaran Covid-19 cepat berakhir.
"Tanpa ada ketegasan dalam penegakan aturan, khususnya dalam mengeluarkan kebijakan maka sesuatu yang diharapkan tidak akan tercapai," tegasnya. (*)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi