Breaking News

Waspada Penyebaran Covid-19 UMMY Solok Perpanjang Masa Kuliah Online

Betrans.Solok-Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY)Solok memperpanjang masa kuliah dalam jaringan atau daring mahasiswa dari rumah hingga 18 April 2020 yang semula berakhir pada 2 April 2020.
Sebelumnya, perkuliahan teori yang dilakukan secara tatap muka untuk semua Jurusan dilaksanakan secara online atau daring selama 12 hari terhitung dari 22 Maret hingga 2 April 2020. Namun kini diperpanjang hingga 18 April 2020.

Keputusan memperpanjang masa perkuliahan dengan sistem daring dan bekerja dari rumah tersebut telah tertuang dalam Surat Pengumumam Rektor Nomor 238/R-AK/UMMY/IV-2020 mulai tanggal 3 April  2020 sampai dengan 18 April 2020 tentang Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Rektor UMMY Solok Prof.Syahro Ali Akbar MP pada 1 April 2020 itu, bahwa pihaknya menerapkan kebijakan yang ditujukan untuk Dosen, Tenaga Pendidikan Tinggi Kementerian Kependidikan dan Mahasiswa sebagai berikut.

"Perkuliahan daring atau online atau metode lainnya untuk semua Jurusan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya guna mencegah perkembangan Virus Covid-19," kata Syahro Ali Akbar.

Selain meniadakan perkuliahan tatap muka, dalam surat tersebut Syahro Ali Akbar menganjurkan dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan Work From Home atau belajar dari rumah. Kebijakan tersebut sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat.
Dia juga mengatakan segala kegiatan berupa pengabdian masyarakat seminar dan kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu ditunda.
Selain perpanjangan PBM di rumah melalui daring, UMMY tetap memastikan pelayanan akademik berlangsung. Artinya pegawai tetap hadir dengan rentang waktu yang disingkat pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pegawai tetap bekerja

Meski perpanjangan PBM di UMMY Solok dilaksanakan, Pegawai di UMMY tetap bekerja dengan durasi waktu yang lebih singkat.

Waktu ini dinilai lebih cepat dari normalnya yakni pukul 8.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Tak hanya itu, Syahro Ali Akbar juga menganjurkan kepada Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan untuk tetap menjaga kebersihan dan melakukan protokol isolasi diri sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronauinus Disease (Covid-19).

(Yen)
#UMMY SOLOK
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi