Breaking News

Ponidi Merasa Dirugikan Dan Keberatan, Lahan Tanahnya Digarap DiPagar Belum Ada Ganti Rugi Oleh PT.HKI



Betran.comm-0Dumai.
Lahan Tanah untuk Lokasi Pembangunan Rest area Jalan Tol terletak di Rt 18 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai tampaknya Belum tuntas secara keseluruhan bentuk yaitu ganti rugi pembebasan lahan warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol hal ini “terkesan pihak PT.HKI Pengadaan sarana lahan untuk pembangunan rest area jalan tol kurang transparan”
Hal inilah yang menerpa anggota warga Jalan panah Kelurahan bukit Kayu Kapur Ponidi. Menurut nya lahan tanahnya yang dibangun pagar dan ditanami rumput belum terealisasi ganti ruginya. Konon ponidi saat menunjukan lokasi lahannya yang masih belum ada titik terang pembayaran ganti ruginya itu pada sabtu, 25 Juli 2020 kepada wartawan media ini dan wartawan SKM Nasional BIDIK KASUS. Nampak lahan ponidi telah ada bangunan pagar besi dan ditanami rumput.
Ponidi sangat terpukul
dan kecewa berat lantaran pihak yang mengerjakan atau yang melaksanakan pembangunan pagar dan penanaman rumput dilokasi lahannya tidak ada pemberitahuan resmi. Saya pada sebelumnya sudah menegur pihak PT HKI yang mengerjakan lahan tanah saya ini tetapi tidak ada respon yang jernih ujar Ponidi menjelaskan kepada awak media ini dilokasi lahan tanah miliknya yang terletak di RT 18. Lahan nya belum diganti rugi itu bagian badan rest area berdekatan dengan jalan masuk lokasi lahan tempat pembangunan SPBU di pinggir jalan tol. Yang saat ini lahan lokasi pembangunan SPBU tersebut sebahagian adalah lahan Ponidi yang sudah diganti rugi Di lokasi lahan yang belum diganti rugi langsung diukur Ponidi di hadiri oleh ketua RT 18 Kelurahan Bukit Kapur Pak iswanto. Juga dilihat Ponirin selaku sempadan ponidi. Diketahui lahan tanahnya yang belum diganti rugi yang sudah berdiri bangunan pagar dan ditanami rumput serta ada parit yang belum selesai setelah diukur hingga diketahu
bersama ketua RT 18 iswanto dan beberapa anggota warga melakukan pengecekan lokasi lahan yang belum diganti rugi itu, selanjutnya ponidi langsung menelepon pihak PT HKI 6B dan mendapat jawaban hari senin 27 juli 2020  dapat bertemu karena pimpinan masih berada di pekanbaru demikian jawab PT HKI ujar Ponidi menjawab pertanyaan wartawan media ini. Sampai berita ini diekspos pihak menejemen PT HKI yang mengerjakan lahan tanah Ponidi tidak dapat bertemu karena tidak berada dikantornya Sabtu, 25 Juli 2020. Sementara menurut Sekuriti Kantor PT HKI syafril siregar ketika ditanya wartawan nuansa post mengatakan bahwa pihak manajemen tidak berada ditempat karena masih dipekanbaru ujar security tersebut. Ikuti berita berikutnya.! (DS)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi