Breaking News

Penjarah Hutan Dan Penebang Liar Di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai Merajalela Dan Tidak Tersentuh Hukum,Adanya Pembiaran Harus Ditindak Tegas




Betrans.com-Dumai,Berita Artikel
Hutan merupakan paru parunya dunia yang harus kita jaga kelestariannya oleh manusia dan tidak boleh di tebangi sembarangan maupun di jarah oleh para penebang liar secara bebas tanpa mengikuti peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara RI.

Maka dari itu bagi setiap penebang atau oknum oknum harus memiliki legalitas perizinan yang lengkap dan jelas maupun dokumen surat izin penebangan kayu hutan seperti mereka harus memiliki surat izin SKSHH,HPH-TI,dan FAKO dan sebagainya dari Dinas Kehutanan.

Sebaliknya seperti kita lihat dilapangan selama ini banyak kayu olahan yang keluar dari kawasan hutan Kecamatan sungai sembilan yang dilangsir oleh mobil pick up pengangkut kayu olahan yang sudah jadi bahan bangunan,yang tadinya bahan kayu tersebut masih berbentuk bahan kayu balok segi empat hasil tebangan dari kawasan hutan seperti salah satunya dari hutan senepis sungai sembilan,kayu balok tersebut di olah dan racik berbagai bentuk bahan jadi oleh si penebang liar seperti bahan jadi papan,bahan kunsen,broti,kayu reng dan sebagainya lalu hasil kayu olahan tersebut mereka langsir dimana ada gudang gudang kayu di tumpukan dan ditimbun disana,dan ada juga mereka jual kegudang gudang kayu secara bebas tanpa di bekali surat FAKO dari Dinas Kehutanan.

Tampaknya mereka tidak segan segan dan tidak takut dengan undang undang yang berlaku untuk melakukan aksi penebangan,menjarah,menimbun maupun menjual secara bebas tanpa di lengkapi dokumen dan perizinan yang jelas alias ilegal,selama ini kita lihat terkesan adanya pembiaran dan tidak tersentuh hukum sama sekali dari aparat terkait seperti dari polsek terdekat maupun dari dinas kehutanan dan hal ini menjadi tanda tanya besar dari berbagai kalangan aktifis baik dari LSM maupun dari berbagai awak media?dan hal ini juga sudah berulang ulang kali di publikasikan oleh beberapa media namun,para mafia kayu dan penebang liar tidak merasa ciut dan tidak takut dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku malah aksi mereka semakin gencar dan lancar untuk melakukan penebangan,mengolah,menimbun dan menjual secara bebas alias ilegal ada apa gerangan..?

Kalau kita lihat dan perhatikan aksi penebangan kayu hutan di kawasan sungai sembilan ini sudah berjalan puluhan tahun beraksi sehingga lama kelamaan hutan di kawasan ini hampir punah hanya tinggal beberapa hektar saja yang masih ada kayunya itupun yang tumbuh tinggal anak anak kayu yang masih muda juga kena embat dan di babat di tebangi oleh perambah liar tanpa tebang pilih di tebanginya secara bebas oleh penebang liar.

Akibat bebasnya para penebang liar di kawasan hutan senepis sungai sembilan dan sekitarnya hal ini berdampak mengakibatkan kelestarian hutan di kawasan Sungai sembilan sudah mulai punah tanpa ada nya penanaman hutan kembali ( Reboisasi ) tidak terjaga pasalnya hutan dan kayunya sudah banyak yang gundul dan berdampak buruk bagi kehidupan hutan terutama bagi kelangsungan habitat binatang yang hidup di dalam hutan yang selama ini hewan hewan bisa hidup aman untuk mencari makan dalam hutan seperti harimau,beruang,monyet,burung dan sebagainya,kini tempat  habitat hidup mereka yaitu hutan dan tumbuhan sudah mulai punah akibat di tebangi dan di jarah oleh penebang liar yang tidak bertanggung jawab tanpa memperdulikan undang undang dan peraturan yang berlaku di negara RI begitulah realitanya kita lihat selama ini kondisi hutan di kawasan sungai sembilan.

Selain itu mereka para penebang liar tidak peduli dengan aturan undang undang kehutanan mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan aturan dan setoran pajak ke kas negara selama ini sudah berapa negara yang di rugikan oleh penebang penebang dan penjarah hutan tersebut,kalau di biarkan berlarut larut mereka menebang dan menjarah hutan kawasan sungai sembilan Dumai secara bebas ditebangi apa jadinya nanti kalau hutan di gunduli dan di tebangi secara bebas tentunya akan berdampak terjadinya banjir
karena resapan air dan penahan air di dalam tanah sudah tidak berfungsi di sebabkan hutanya sudah pada punah dan gundul akibat di tebangi para penebang liar yang tidak bertanggung jawab.

Melihat permasalahan ini kondisi hutan di kawasan sungai sembilan sudah banyak yang sudah gundul dan rata dengan tanah namun pihak terkait terkesan lemahnya pengawasan terhadap hutan yang selama ini terus di tebangi oleh penebang liar,sehingga supremasi hukum tidak berjalan dan tidak ada tindakan tegas dari institusi terkait seperti dari Dinas Kehutanan maupun dari kepolisian.(Tim )

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi