Rustam Efendi mengimbau pengelola kafe karaoke Lakukan Tes Swab
Betrans.Padang.Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota
Padang Rustam Efendi mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan
untuk melakukan tes swab bagi karyawan dan para pengunjung untuk
memutus mata rantai penularan virus corona.
"Kita mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam
melakukan itu, sehingga pengunjung merasa aman," ungkap kepada
BentengSumbar.com, Rabu, 24 Juni 2020.
Dikatakannya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan
kerjasama semua pihak, termasuk pengelola kafa karaoke dan tempat
hiburan malam.
"Tak mungkin hanya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, tetapi
dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha dan pengelola
tempat hiburan," ujarnya.
Rustam Efendi juga mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota
Padang untuk melakukan pengawasan di kafa karaoke dan tempat hiburan
malam dalam penerapan protokol Covid-19.
Meski demikian, ia berharap Satpol PP tak hanya melakukan pengawasan,
tapi juga memberikan edukasi kepada pengelola kafe karaoke dan tempat
hiburan malam.
"Penindakan secara tegas baru dilakukan jika pengelola kafe karaoke dan
tempat hiburan malam membandel, tak mau menerapkan protokol kesehatan
Covid-19," ujarnya.
Rustam menilai, penindakan sangat mudah dilakukan bagi yang membandel,
sebab soal perizinan pasti berkaitan dengan Pemerintah Kota Padang.
"Bagi yang bandel dan nakal, kan bisa disanksi, bahkan bisa saja dicabut
izinnya," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
(sy)