Breaking News

Jajaran Polres Kota Dumai Bekuk 3 Pelaku Pengangkut Kayu Hasil Ilegal Logging





Betras.com-DUMAI -
 Beberapa pekan yang lalu kasus ilegal loging kini mencuat kembali di Kecamatan sungai sembilan Dumai,seperti yang pernah pemberitaan yang di langsir oleh beberapa media bahwasanya Kecamatan Sungai sembilan Dumai Rawan ilegal loging,Kali ini Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai telah meringkus tiga pelaku mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah atau ilegal logging Pada Selasa (21/07/2020).

Tiga pelaku diketahui berinisial (RP) dan (RF) dan (P) berperan Melangsir kayu ditangkap Polisi, pada Senin (20/07/2020) sekira pukul 15.00 WIB di jalan bassilam baru Kecamatan Sungai sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kapolres Kota Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi pembalakan liar di daerah tersebut.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Dumai beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dengan cara langsung turun ke TKP di Kecamatan Sungai sembilan.

“Dari hasil penyelidikan pada hari Senin 20 juli 2020 sekira pukul 15.00wib berhasil mengamankan tiga orang yang saat itu sedang membawa kayu yang akan di bawa ke Gudang (panglong) ,” katanya.

Lanjut Andri, setelah dilakukan interogasi terhadap ketiganya, pelaku mengaku membawa kayu sebanyak lebih kurang 7 ton jenis kayu “Sembarang” tersebut tanpa memiliki dokumen yang sah.

“Dari pengakuan ketiganya, mereka pekerjaan melangsir atas perintah (DPO) dengan upah Rp.150.000 untuk sekali lansir,” terang Kapolres Dumai.

Tersangka Pelaku tindak pidana ilegal Logging dikenakan Pasal 83 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang No.18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan ada ke Polres Dumai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(int). foto
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi