Komentari Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Novel Baswedan Sebut Aparat Keterlaluan
Betrans.com Jakarta- Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia Senin, 8 Februari 2021 malam.
Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin, 8 Februari 2021 kemarin.
Novel meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit,” kata Novel melalui akunnya di Twitter, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut Novel, mengapa orang sakit dipaksa ditahan. Harusnya, polisi memberikan izin Maheer untuk dirawat di rumah sakit saat kondisi kesehatanya menurun.
“Aparat jangan keterlaluanlah..Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” kata dia.
Mabes Polri sendiri mengklarifikasi seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, perkara Ustaz Maaher kini sejatinya sudah tahap dua atau sudah diserahkan ke kejaksaan.