Breaking News

Manfaatkan BSN, Walikota H. Paisal, SKM., MARS Bersama Kadin Zulfan Ismaini Undang Pelaku IKM

 





Beteans.com-Dumai-

Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., adakan pertemuan dengan Kadin Kota Dumai di Pimpinan Zulfan Ismaini, pada Kamis (22/07/2021) pagi juga di ikuti perwakilan Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM),yang di selenggarakan di Gedung Sri bunga tanjung (Gedung Pendopo) di jalan putri 7 no.56 Kecamatan Dumai timur Kota Dumai.


Sebelumnya Anggota DPR-RI, H. Ir. Arsyadjuliandi Rachman didampingi Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini dan Wakil Ketua Kadin Riau Bid. Perdagangan diterima oleh Asisten 1 Wako Dumai bersama Kadis Perindag Kota Dumai, menjelang acara Kegiatan Sosialisasi "Optimalisasi Peran Pemda dalam meningkatkan Daya Saing IKM dengan Memanfaatkan keberadaan BSN di Riau" di ruang VIP Balai Sri Bunga Tanjung Kota Dumai.


Sosialisasi ini dilakukan bertujuan menekankan kepada para Pelaku Usaha betapa pentingnya para Pelaku IKM memanfaatkan Badan Standarisasi Nasional (BSN).


Sambutan Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini "Pertemuan ini diinisiasi Mantan Ketua Kadin Provinsi Riau Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A."Kami harapkan Sosialisasi pagi ini bisa di manfaatkan para Pelaku IKM," tambah Zulhan.


Selanjutnya Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten 1 Yusrizal, S.Sos., M.M., berkata "Keberadaan Kadin sangat berarti bagi pemerintah Dumai. Oleh sebab itu sinergi kedepan perlu semakin ditingkatkan, dalam rangka mengembangkan kapasitas dan daya saing pengusaha lokal khususnya IKM/ UKM".


Yusrizal sampaikan keberadaan Kadin sangat diperlukan Pemko demi pembangunan Kota Dumai.


Selanjutnya dalam sambutan Mantan Ketua Kadin Provinsi Riau Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A., yang saat ini duduk di Senayan berucap "Menjadi tugas saya sebagai anggota DPR RI di Komisi II untuk menginisasi dan mendorong optimalisasi peran Pemda sehingga mampu bersinergi dengan multi stakeholder khususnya dengan Kadin dalam rangka  mengembangkan potensi daerah".


Kepala BSN Riau Juanda Reputra dalam paparannya menerangkan "Sinergi BSN dan Pemda Dumai dalam meningkatkan daya saing daerah".


Juanda pertama kali memapaparkan dasar hukum keberadaan BSN ini berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2014, tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.


UU tersebut di sahkan 17 September 2014 di Jakarta melalui Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 216, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5584.


Lebih lanjut diterangkan persyaratan sertifikasi dan sinergi BSN dengan Pelaku IKM."Informasi tambahan, di Sumatera keberadaan BSN hanya di Riau dan Sumatera Selatan. BSN masuk ke Riau atas inisiatif Gubernur Riau saat itu Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A.," ujar Juanda.


"Karena BSN di biayai APBN, kami membayar biaya pengurusan sertifikasi Pelaku IKM," lagi Juanda, disambut tepuk tangan peserta.


Sesi tanya jawab jadi bagian dalam paparan Juanda kepada peserta.


Tampak hadir Plt. Kadis DPMPTSP H. Zulkarnaen, SH., MH., dan Plt. Kadis Perdagangan Sapranef Samsir di tengah acara.


Pertemuan berlangsung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Anti Covid-19.(Rilis_Muhardi)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi