Breaking News

Modus Perjudian Berkedok Gelper Tembak Ikan Marak di Kabupaten Siak,Sudah Meresahkan Timbulkan Kerawanan Sosial.

 




Betrans.com-PEKANABARU -Riau.       Modus Perjudian Berkedok Gelper semakin marak"berpesta pora" di kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Kandis, dan Minas. Dari pantauan dan investigasi wartawan  media aktualdetik.com.pada Senin 26/7/2021.


Diketahui sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si begitu intensif menutup semua bentuk perjudian di tengah-tengah masyarakat, karena banyak berbagai pengaduan masyarakat, bahwa atas kegiatan usaha yang melanggar hukum itu sudah jelas menimbulkan Kerawanan sosial,merusak mental dan moralitas masyakarat dan generasi penerus bangsa.


Sebagaimana disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau beberapa waktu lalu, Kombes Pol Teddy Ristiawan, bahwa tindak pidana perjudian khususnya berkedok Gelper di akui sudah sangat meresahkan masyarakat.


"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," sebutnya di kutip dari cakapalah.com, Minggu, 17 Januari 2021 14:57.


Namun tak lama berselang usai penindakan tersebut, kini praktik perjudian modus Gelper pun begitu semarak di provinsi Riau, khususnya di Kecamatan Kandis dan Minas Kabupaten Siak. Sepanjang pemantauan awak media atas laporan sejumlah masyarakat kepada redaksi aktualdetik.com, ditemukan di Kecamatan Kandis, pasar Minggu, bahwa sejumlah meja Gelper "Berpesta Pora" di tengah-tengah masyarakat.


,"Sekarang semua Meja Ikan-ikan sudah berpesta pora lagi di Kandis pak, praktik perjudian Gelper bebas ber aksi seperti kebal hukum semua, saya tau siapa saja pemainnya, ada (SS) ada juga (HT) ada juga oknum Polisi ikut bermain," ungkap narasumber media ini.


Menurut nara sumber yang enggan disebut namanya itu, dirinya juga mengetahui bahwa praktik judi berkedok Gelper juga bebas ber aksi di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, termasuk di beberapa tempat lainnya yang berdekatan dengan Kecamatan Kandis.


,"Kita minta kepada Kapolda Riau segera perintahkan jajarannya, khususnya Kapolres Siak, agar tidak tutup mata dengan kenyataan ini, karena praktik judi ini dapat merusak mental dan moral anak-anak dan menimbulkan Kerawanan sosial di tengah masyarakat pada umumnya," sebut AG, narasumber yang enggan disebut namanya ungkapnya kepada media ini.


Reporter.  :Tim media.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi