Breaking News

KHAWATIR KONFLIK KEPENTINGAN DI TIM SELEKSI ANGGOTA KPU

 



Betrans.COM - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif khawatir terjadi masalah kepentingan dalam Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).


Dikutip dari CNN Indonesia Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menyoroti latar belakang Ketua Timsel Juri Ardiantoro. Juri diketahui pernah menjabat Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampange Nasional Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.


"Publik akan sangat bertanya bagaimana kinerjanya? Kalau kinerja ketua timsel nanti prosesnya dilakukan secara tertutup, tidak transparan, nirpartisipasi publik, tidak independen, tidak mandiri, akan mengonfirmasi konflik kepentingan," kata Ihsan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (12/10).


Ihsan juga menyoroti komposisi Timsel yang didominasi pemerintah. Ia menyebut ada lima orang pejabat publik dalam Timsel KPU-Bawaslu.


Mereka adalah Juri Ardiantoro yang merupakan Deputi IV Kepala Staf Presiden, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.


Kemudian, Ihsan juga menyebut nama Abdul Ghaffar Rozin sebagai Staf Presiden. Ia pun menyinggung nama Poengky Indarty yang berstatus Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).


"Berarti ada 5 dari 11 timsel yang memiliki jabatan publik. Padahal, UU Pemilu membatasi perwakilan pemerintah hanya tiga orang," ujarnya.


Ihsan mengamini tak ada konsekuensi hukum saat Jokowi menunjuk perwakilan melebihi ketentuan UU Pemilu. Akan tetapi, ia khawatir hal ini akan mempengaruhi netralitas pemilihan anggota KPU dan Bawaslu.


"Kita tidak ingin anggota KPU Bawaslu tidak independen dan mandiri," ujarnya.


Kekhawatiran serupa diutarakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.


"Kita berharap tak ada conflict of interest, karenanya diperlukan pengawasan dari seluruh elemen demokrasi agar tim yang terbentuk berjalan on the track," ujar Kamhar saat dihubungi, Selasa (12/10).


Dihubungi terpisah, Rozin membantah anggapan tersebut. Ia memastikan Timsel KPU-Bawaslu akan bekerja secara profesional meski ada banyak perwakilan pemerintah di dalamnya.


Rozin berkata Juri juga punya kapasitas mumpuni sebagai eks Ketua KPU. Ia berpendapat Juri akan bekerja profesional dalam memimpin seleksi anggota KPU dan Bawaslu.


"Saya melihat Pak Juri sebagai anggota pansel sangat menjaga netralitas dan fairness. Apalagi sekarang dengan komposisi yang lebih beragam dan sorotan publik yang lebih tajam, Pak Juri tentu akan bekerja secara profesional," ucap Rozin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/10. 

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi