Breaking News

Reses di Kampung Guo Zalmadi Tampung Aspirasi Masarakat Permohonan Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 1 Kilo Meter


GT


 Betrans.com padang - Anggota DPRD Kota Padang Zallmadi S.hum Reses  11 tahun 2022 di kampung Guo kelurahan Kuranji 10/Mei 2022.


Masa Reses kali ini Zalmadi temu masyarakat kampung Guo menjemput Aspirasi masyarakat bersama tokoh masyarakat di  Guo kelurahan kuranji.


Pada kesempatan ini Zalmadi menyampaikan bahwa reses kali ini setiap tahun 3 kali masa Reses itu ialah rehat masa sidang dan pada masa reses ini anggota dewan datang kedaerah pemilihannya untuk menjemput keluhan masyarakat .


"Keluhan masyarakat itu nantinya akan dibawa ke DPRD kota Padang sehingga masyarakat diharapkan menyampaikan keluhan keluhan yang nanti bisa direalisasikan melalui pokir yang penting memenuhi persyaratan, "ungkap Zalmadi.


Disamping itu tentang rehap rumah zalmadi juga menyampaikan masuk daftar BDT itu bisa direalisasikan tambah Zalmadi lagi.


Zalmadi juga menyampaikan kemasyarakat bagaimana cara masuk BDT melalui Android yang tidak perlu lagi kekantor lurah.


Salah seorang masyarakat yang bernama kani dari KWT yang beranggotakan 32 orang menyampaikan tentang bagaimana mendapat bantuan karena sudah lama berdiri belum pernah mendapat bantuan disamping memohon pengecoran jalan sepanjang 100 meter yang saat ini masih jalan tanah.


Disamping itu masyarakat juga menyampaikan bagaimana cara dapat bantuan biaya sekolah .


Sementara salah seorang masyarakat yang bernama Nasrul  menyampaikan pengusulan untuk pembukaan jalan baru sepanjang 1 kilo meter meter yang menuju bukit perkebunan durian .


Keluhan masyarakat tersebut ditampung  Zalmadi sebagai aspirasi yang akan dibawa kegedung DPRD nantinya  menyampaikan tentang pebukaan jalan baru sepanjang 1 kilometer jika tidak bisa 1 kali nantinya akan kita kerjakan bertahap ," ungkap Zalmadi lagi.


PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi