Breaking News

Ranperda SOPD akhirnya di Setujui Fraksi- fraksi di DPRD Sumbar

Betrans Sumbar ---  Akhirnya  Fraksi-fraksi DPRD Sumbar  menyetujui Ranperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perangkat daerah yang semula berjumlah 41, dirampingkan menjadi 39 dan itu sesuai keputusan masing – masing fraksi.

Dalam pembahasan Ran­perda SOPD, Aristo mengatakan, 39 perangkat daerah tersebut terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, tujuh badan, 27 dinas, kemudian ada Kes­bangpol dan BPBD yang masih menunggu aturan pusat.

Aristo mengatakan, peraturan yang baru ini diharapkan mampu memacu perangkat daerah yang ada bekerja lebih optimal. “Pengurangan perangkat daerah diharapkan bisa mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efesien sesuai arahan pe­me­rintah pusat,” ujar Aristo dalam Paripurna pengambilan keputusan Ranperda SOPD, Selasa  Sore (4/10).

Secara umum, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menginginkan Perda SOPD bisa mewu­judkan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dimana yang dikedepankan adalah perangkat daerah yang ada mesti efesiensi, efektifitas, tepat guna dan memiliki tata kerja yang jelas.

“Dengan disetujuinya Ran­perda ini menjadi Perda, di­harapkan pelayanan di tengah masyarakat bisa berjalan dengan lebih optimal,” tutur juru bicara Fraksi PPP, Amora Lubis.

Juru bicara Fraksi Golkar Yulfitni Djasiran menyam­paikan, dengan ditetapkannya Ranperda SOPD pengisian jabatan bisa segera dilakukan. Pihaknya berharap penunjukan pejabat dilakukan dengan profesional. Berdasarkan keahlian, sesuai latar belakang pendidikan dan tidak dipilih karena kedekatan.



 Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menjelaskan, da­lam proses pembahasan Ran­per­da SOPD, sejumlah saran dan masukan sudah diterima. Ma­sukan dan saran tersebut da­tang dari DPRD sendiri, serta pihak pusat saat konsultasi atas Ran­perda. “Pada prinsipnya perangkat daerah yang disetujui telah mempertimbangkan fungsi, kebutuhan dan beban kerja yang ada,” pungkas Wagub. (**)



PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi