Breaking News

Pemkab Dharmasraya Ajukan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017


Betrans,Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun anggaran 2017. Pengajuan Ranperda tersebut disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Sutan Riska menyampaikan, laporan keuangan yang dilampirkan pada Ranperda ini adalah laporan keuangan Pemkab Dharmasraya Tahun Anggaran 2017. Laporan keuangan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat. laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan per 31 Desember 2017.
“Laporan dimaksud telah dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI pada tanggal 2 April sampai 6 Mei 2018, dan telah memperoleh hasil pemeriksaan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan prestasi yang ketiga kalinya bagi Kabupaten Dharmasraya,” ujar Bupati.
Dari laporan keuangan tersebut, Bupati menyampaikan secara garis besar. Pendapatan Daerah dari target Rp 976.912.734.168,- terealisasi sebesar Rp 949.023.480.858,- atau 97,15 persen. Belanja Daerah, dari anggaran sebesar Rp 955.128.039.744,- terealisasi sebesar Rp 935.591.361.565,- atau 94,02 persen. Pembiayaan Daerah dengan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21.931.305.575,-dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.716.000.000,- sehingga pembiyaan netto menjadi sebesar Rp 18.215.305.575. Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp 31.647.424.869,-.
“Demikian nota penjelasan ini disampaikan. Kami harap kiranya dilakukan pembahasan terhadap Ranperda yang kami ajukan sesuai mekanisme dan pentahapan yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD,” tandas bupati. (hms,son)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi