Breaking News

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Kabupaten Dharmasraya Resmi Jadi Perda


Betrans,Dharmasraya – Setelah menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), enam fraksi di DPRD Kabupaten Dharmasraya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2017 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan terima kasih atas setiap masukan dan saran yang disampaikan DPRD selama proses penetapan Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda. Menurut Bupati, setiap pendapat yang disampaikan oleh masing-masing fraksi memiliki arti dan makna sebagai salah satu evaluasi atas pelaksanaan APBD 2017.
“Sebagaimana pendapat dan pemikiran anggota dewan yang masih menemukan beberapa kelemahan atau kekurangsempurnaan dalam menjalankan APBD sekaligus mengandung harapan agar APBD di masa datang akan lebih baik dalam pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawabannya, sangat kami hargai dan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk masa yang akan datan,” ujar Bupati.
Semua catatan, tanggapan atau saran yang disampaikan oleh anggota DPRD, sambung bupati, akan dijadikan masukan dan pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD di masa mendatang.
“Sehingga APBD yang merupakan dokumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat menjadi sarana dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah yang muaranya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas bupati. (hms,son)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi