Breaking News

Tingkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara,Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Akan Terapkan sistem aplikasi elektronik disiplin


Betrans,Pulau Punjung, - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan menerapkan sistem aplikasi elektronik disiplin (e-disiplin) sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

"Aplikasi ini akan merekap kehadiran dan keterlambatan ASN berdasarkan jam kerja berbasis dalam jaringan (daring)," kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya, Khairudin di Pulau Punjung, Minggu.

Ia mengatakan sistem aplikasi e-disiplin itu merubah perhitungan kehadiran ASN dari sebelumnya manual menjadi digital.

Ketidakhadiran dan keterlambatan jam kerja akan diakumulasi secara otomatis berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010, lanjut dia.

"Sekaligus nanti tindakan preventif terhadap pelanggaran disiplin, karena ada notifikasi atau peringatan kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin jam kerja," ujarnya

Ia berharap sistem tersebut dapat meningkatkan pengawasan disiplin ASN serta memudahkan pejabat melakukan pembinaan kepegawaian di masing-masing OPD.

Menurut dia pembinaan disiplin ASN selama ini mengalami kendala karena belum adanya sistem yang mudah diakses keseluruh ASN Dharmasraya.

"Kalau kedisiplinan dapat meningkat tentu kemandirian dan kualitas ASN dalam pelayanan untuk masyarakat juga meningkat nantinya," ujarnya.

Ia menambahkan sebagai langkah awal akan dilakukan pembentukan tim efektif guna menyiapkan data-data teknis yang berkaitan dengan pembinaan ASN.

"Setelah itu baru disiapkan aplikasi, dilakukan uji coba, dan meminta dukungan dari OPD terkait," katanya.
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi