Breaking News

Sampai Hari Ini, 13 Ribu ASN Pemko Padang Belum Terima Gaji




 Betrans.com Padang -Januari 2021 menggunakan aplikasi baru, yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sementara Pemko Padang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD).


Menurutnya, penundaan gaji pada Januari ini tidak hanya dialami ASN di Pemko Padang. Tapi juga di daerah lainnya di Indonesia.

“Langkah yang diambil dengan melaksanakan pemberian gaji secara manual, bukan dengan aplikasi. Mudah-mudahan dalam minggu ini segera kita bayarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, di Pemko Padang sendiri terdapat sekitar 13.000 ASN yang terdiri dari guru dan pegawai. Tiap bulannya, Pemko Padang mengeluarkan Rp 40 miliar untuk gaji ASN tersebut.

Selain gaji ASN, keterlambatan juga dialami oleh pegawai honorer di lingkup Pemko Padang. Kebijakan pemerintah pusat itu hanya berefek pada penggajian di bulan Januari, sementara untuk bulan Februari akan normal kembali.(b)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi